Pengertian makan dalam Islam
MAKNA MAKANAN DALAM PANDANGAN ISLAM
Islam memberikan perhatian khusus terhadap masalah pangan dalam seluruh fase kehidupan manusia bersamaan dengan segala bentuk dan unsur-unsur pangan tersebut. Terdapat sejumlah besar ayat dalam Alquran yang secara spesifik berbicara tentang pangan dan kaidah-kaidah yang memadai untuk menjadi standar mutu pangan dan metode-metode penjaminannya.
Ajaran Islam mencakup seluruh aspek kehidupan, termasuk masalah makan. Oleh karena itu bagi kaum muslimin, makanan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan fisik, juga berkaitan dengan ruhani, iman dan ibadah juga dengan identitas diri, bahkan dengan perilaku juga. Dalam bahasa arab makanan berasal dari kata at-ta'am (الطعام). Makanan adalah barang yang dimaksudkan untuk dimakan atau diminum oleh manusia, serta bahan yang digunakan dalam produksi makanan dan minuman. Makanan memberikan informasi tentang identitas individu dan bertindak sebagai komunikasi kebutuhan internal, konflik internal, dan rasa diri.
Setiap muslim dianjurkan untuk memperoleh asupan yang bermanfaat bagi tubuhnya bukan yang berbahaya. Terlepas dari haramnya makanan yang berbahaya, sebenarnya mengonsumsinya adalah tindakan menyiksa tubuh. Oleh karenanya memberi nutrisi atau makanan ke dalam tubuh merupakan suatu tanggung jawab yang wajib dilaksanakan secara benar sesuai dengan ajaran-ajaran Islam.
يَاأَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا
فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ
الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Artinya: " Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu." (Al-Baqarah : 168).
Ayat diatas merupakan seruan kepada manusia untuk mengonsumsi makanan yang halalan toyyiban. Pangan yang baik ialah yang dibolehkan syariat dan yang buruk ialah yang diharamkannya, karena Allah SWT tidak menghalalkan selain yang baik dan mengandung manfaat bagi orang yang mengonsumsinya. jadi intinya makanan halal adalah makanan yang baik yang dibolehkan memakannya menurut ajaran islam. Pada dasarnya semua makanan dan minuman yang berasal dari tumbuh-tumbuhan, buah-buahan dan hewan adalah halal kecuali yang beracun dan membahayakan nyawa manusia.
Sebenarnya dalam Alquran makanan yang diharamkan pada pokoknya ada empat yaitu terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 173:
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Akan tetapi, barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya, tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang” (QS.Al-Baqoroh {2} : 173)
Jadi bagi seorang muslim makan dan makanan bukan hanya untuk menghilangkan rasa lapar saja atau sekedar terasa enak dilidah, tapi mampu menjadikan tubuhnya sehat jasmani dan rohani sehingga mampu menjalankan aktifitas kesehariannya, juga dilihat dari segi pandang islam makanan yang baik adalah makanan yang halal dan makanan yang buruk diibaratkan makanan yang haram.
Sumber Pustaka:
Al-Buhairiy Farhan Mamduh Syekh. 2014. Pangan Dalam Perspektif Islam. Universitas Brawijaya.
Tajudin Nur. Makanan Halalan Toyyiban Perspektif islam.
http://pagihp.tripod.com/mknislam.htm
0 komentar: